Pengertian Tabungan
Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Transaksi tabungan dapat dilakukan setiap saat selama saldo mencukupi.
Pada umumnya Bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan.
Selama ini data menunjukkan bahwa sebagian besar orang datang ke BPR tidak untuk menabung melainkan untuk mengajukan kredit. banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa BPR yang kantornya tersebar mulai dari kota hingga desa telah mengembangkan produk tabungan yang mampu menyentuh sektor informal serta usaha mikro kecil dan menengah.
Menabung di BPR juga dapat dilakukan dengan jumlah nominal kecil dalam bentuk uang kecil, dengan menabung uang kecil ke BPR, berarti kita telah ikut meningkatkan manfaat uang kecil yang sangat dibutuhkan sebagai alat transaksi di lingkungan usaha eceran seperti di pasar tradisional, warung, toko pracangan, dan lain-lain.
Perlu diketahui bahwa ketika Anda menabung di bank, Anda akan mendapatkan bunga yang besarnya ditentukan oleh masing-masing bank. Umumnya, bunga tabungan lebih kecil dibandingkan investasi seperti Deposito.
Manfaat Menabung di BPR
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menabung di BPR
LPS BANK UMUM : 4,25 % pa
LPS B P R : 6,75 % pa
Suku bunga wajar sesuai dengan pengumuman LPS no 6/DSPS/2024, berlaku 01 Oktober 2024 s.d 31 Januari 2025
_______________________________________________
Suku bunga simpanan di PT BPR Batu Artorejo
Tabungan : 2,00 % pa
Deposito 1 bln : 4,00 % pa
Deposito 3 bln : 4,25 % pa
Deposito 6 bln : 3,75 % pa
Deposito 12 bln : 3,75 % pa
Suku bunga kredit 1,3 % s.d 2,5 % per bln