Pengertian Tabungan

Apa itu TABUNGAN

Pengertian Tabungan

Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Transaksi tabungan dapat dilakukan setiap saat selama saldo mencukupi.

Pada umumnya Bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan.

Selama ini data menunjukkan bahwa sebagian besar orang datang ke BPR tidak untuk menabung melainkan untuk mengajukan kredit.  banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa BPR yang kantornya tersebar mulai dari kota hingga desa telah mengembangkan produk tabungan yang mampu menyentuh sektor informal serta  usaha mikro kecil dan menengah.

Menabung di BPR juga dapat dilakukan dengan jumlah nominal  kecil dalam bentuk uang kecil, dengan menabung uang kecil ke BPR, berarti kita telah ikut meningkatkan manfaat uang kecil yang sangat dibutuhkan sebagai alat transaksi di lingkungan usaha eceran seperti di pasar tradisional, warung, toko pracangan, dan lain-lain.

Perlu diketahui bahwa ketika Anda menabung di bank, Anda akan mendapatkan bunga yang besarnya ditentukan oleh masing-masing bank. Umumnya, bunga tabungan lebih kecil dibandingkan investasi seperti Deposito.

Manfaat Menabung di BPR

  • Aman, karena uang disimpan dengan aman di Bank, tidak mudah dicuri maupun tercecer.
  • Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.
  • Suku bunga tabungan di BPR lebih kompetitif dan menarik dibandingkan dengan bank Umum
  • Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
  • Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
  • Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
  • Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil.
  • Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
  • BPR dapat melayani tabungan secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan.
  • Hemat, karena kalau terbiasa menabung, Anda dapat menyisihkan uang dan terhindar dari kebiasaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menabung di BPR

  • Pilih BPR yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda
  • Pastikan tabungan Anda memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
  • Baca dan perhatikan ketentuan produk tabungan yang akan Anda pilih.
  • Sisihkan uang yang baru Anda terima di tabungan (seperti gaji, uang saku, dsb.)
  • Lakukan penarikan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan pengeluaran Anda.
  • Mintalah informasi yang sejelas-jelasnya tentang ketentuan saldo minimum, bunga, dan biaya administrasi bulanan.
  • Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) agar tabungan Anda lebih terjamin.
  • Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan.

SUKU BUNGA

LPS BANK UMUM                 : 4,25 % pa
LPS B P R                              : 6,75 % pa
Suku bunga wajar sesuai dengan pengumuman LPS no 6/DSPS/2024, berlaku 01 Oktober 2024 s.d 31 Januari 2025
_______________________________________________

Suku bunga simpanan di PT BPR Batu Artorejo

Tabungan                           : 2,00 % pa

Deposito   1  bln                 : 4,00 % pa
Deposito   3  bln                 : 4,25 % pa
Deposito   6  bln                 : 3,75 % pa
Deposito   12 bln                 : 3,75 % pa

Suku bunga kredit  1,3 % s.d 2,5 % per bln

Daftar Link